Logo

Desa Padang Kalua

Kabupaten Luwu

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musyawarah Desa Padang Kalua Pembahasan dan Penetapan APBDes T.A 2025

Musyawarah Desa Padang Kalua Pembahasan dan Penetapan APBDes T.A 2025

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 276 kali

Musyawarah Desa Padang Kalua Pembahasan dan Penetapan APBDes T.A 2025

Padang Kalua, 23 Desember 2024 - Pemerintah Desa Padang Kalua menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut dilaksanakan di balai desa, dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok masyarakat setempat.

Musyawarah dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Padang Kalua, yang menyampaikan pentingnya APBDes sebagai pedoman dalam pengelolaan keuangan desa. "APBDes adalah rencana anggaran yang akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Oleh karena itu, perlu adanya transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyusunannya," ungkap Kepala Desa.

Pembahasan APBDes dimulai dengan penyampaian rencana anggaran yang telah disusun oleh pemerintah desa, yang mencakup berbagai sektor, antara lain pembangunan infrastruktur, program pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan pemberian bantuan sosial. Dalam kesempatan ini, pemerintah desa memaparkan alokasi anggaran untuk setiap bidang, serta tujuan yang ingin dicapai dalam Tahun Anggaran 2025.

Salah satu fokus utama dalam APBDes T.A 2025 adalah peningkatan infrastruktur desa, seperti perbaikan jalan desa, pembangunan jembatan, dan peningkatan fasilitas air bersih. Selain itu, program pemberdayaan ekonomi masyarakat juga menjadi prioritas, dengan rencana pendanaan untuk pelatihan keterampilan bagi warga, serta pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM).

Musyawarah ini juga memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan masukan dan saran terkait rencana anggaran. Beberapa warga mengusulkan peningkatan fasilitas umum seperti tempat ibadah dan ruang belajar anak. Usulan tersebut diterima dengan baik dan akan dipertimbangkan dalam finalisasi APBDes.

Setelah dilakukan diskusi dan penyesuaian anggaran, akhirnya Musyawarah Desa menyepakati dan menetapkan APBDes T.A 2025 dengan sejumlah prioritas yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa. Penetapan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, anggota BPD, serta perwakilan masyarakat sebagai bentuk kesepakatan bersama.

Kepala Desa Padang Kalua mengungkapkan rasa terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam Musdes ini. "Saya berharap, dengan adanya APBDes yang telah disepakati ini, kita dapat bekerja bersama-sama mewujudkan pembangunan dan kemajuan desa Padang Kalua," tutupnya.

Dengan adanya penetapan APBDes T.A 2025, diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Padang Kalua dan meningkatkan kualitas hidup melalui berbagai program yang telah direncanakan.



Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Padang Kalua

Kecamatan Bua

Kabupaten Luwu

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia