Logo

Desa Padang Kalua

Kabupaten Luwu

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musyawarah Desa Khusus Penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) T.A 2025 Desa Padang Kalua

Musyawarah Desa Khusus Penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) T.A 2025 Desa Padang Kalua

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 348 kali

Musyawarah Desa Khusus Penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) T.A 2025 Desa Padang Kalua

Padang Kalua, 23 Desember 2024 – Pemerintah Desa Padang Kalua menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdeskus) untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Balai Desa Padang Kalua ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta warga yang memenuhi kriteria sebagai calon penerima BLT.

Kepala Desa Padang Kalua, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa BLT merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. "Hari ini, kita akan menetapkan penerima BLT yang berhak menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang ada. Saya berharap bantuan ini bisa memberikan manfaat bagi yang membutuhkan," kata Kepala Desa.

Dalam proses musyawarah tersebut, pihak pemerintah desa menjelaskan bahwa penerima BLT dipilih berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data yang melibatkan Tim Pendataan Desa. Kriteria penerima mencakup status sosial ekonomi, kepemilikan aset, serta dampak yang ditimbulkan oleh kondisi ekonomi yang menantang. Setelah melalui proses seleksi yang transparan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, ditetapkanlah sebanyak 17 keluarga yang berhak menerima BLT.

Musyawarah ini juga memberikan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan pendapat dan masukan terkait dengan daftar penerima bantuan. Beberapa warga mengajukan usulan mengenai penyempurnaan data, namun setelah diskusi mendalam, musyawarah sepakat untuk tetap menetapkan 17 penerima yang telah diverifikasi.

Sebagai informasi, besaran BLT yang akan diberikan kepada tiap penerima disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Kepala Desa Padang Kalua berharap agar bantuan tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan kebutuhan penting lainnya.

"Semoga bantuan ini bisa meringankan beban keluarga yang menerima. Kami juga mengingatkan agar bantuan ini digunakan dengan bijak dan sesuai kebutuhan, serta tidak disalahgunakan," tambah Kepala Desa.

Setelah melalui pembahasan dan penyesuaian, musyawarah ini berakhir dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, anggota BPD, serta perwakilan warga. Dengan demikian, penetapan penerima BLT T.A 2025 di Desa Padang Kalua resmi selesai dan bantuan akan segera disalurkan kepada 17 keluarga yang telah ditetapkan.

Pemerintah Desa Padang Kalua berharap dengan adanya BLT ini, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan dan memberikan dukungan dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada. Penyaluran bantuan diharapkan dapat dimulai pada awal tahun 2025.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Padang Kalua

Kecamatan Bua

Kabupaten Luwu

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia